Langsung ke konten utama

Lebih Untung Mana, Asuransi Kendaraan All Risk Atau Total Lost Only?


Ditulis untuk klien Futuready.com
Riri Anggraheni
Journalist, Writer, Blogger



Secara umum ada dua jenis asuransi kendaraan bermotor, yaitu all risk dan total lost only (TLO). Apa beda dua jenis asuransi tersebut? Mari kita bahas satu per satu.
All risk
Sesuai namanya, asuransi ini menanggung segala risiko kendaraan Anda. Mulai dari rusak ringan, rusak berat, hingga hilang. Namun, asuransi all risk preminya lebih besar. Apalagi jika memasukkan risiko huru-hara, banjir, dan kerusakan oleh pihak lain. Premi asuransi kendaraan all risk berkisar 2,5%-3,5% harga kendaraan, berlaku untuk satu tahun. Misalnya mobil Anda berharga Rp200 juta, premi yang harus dibayarkan sekitar Rp5 juta-Rp7 juta per tahun.
Ini adalah yang Anda dapatkan dari asuransi kendaraan All Risk:
Perlindungan dari huru-hara
Jika terjadi huru-hara yang mengakibatkan rusaknya kendaraan, Anda akan mendapatkan sejumlah ganti rugi.
Perlindungan dari bencana alam
Saat terjadi bencana alam yang membuat kendaraan rusak, Anda berhak memperoleh ganti rugi. Namun ada beberapa ketentuan pengecualian. Misalnya jika terkena banjir dan Anda sengaja mencoba menyalakan kendaraan, asuransi bisa saja menolak menanggung kerugian tersebut.
Tanggung Jawab Hukum Pihak III
Ini istilah ganti rugi yang diberikan kepada pihak lain. Misalnya Anda menabrak mobil orang lain dan orang tersebut menuntut ganti rugi. Pihak asuransi akan mengganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku Tetapi jika ternyata Anda mabuk saat mengemudi, asuransi berhak untuk menolak memberikan ganti rugi.
Selain itu, untuk mendapat penggantian akibat kerusakan yang diakibatkan oleh Anda sendiri, ada yang disebut sebagai own risk. Ini adalah risiko yang menjadi kewajiban pemegang polis. Bila terjadi risiko, Anda diharuskan membayar yang menjadi tanggung jawab Anda sendiri. Nilainya sudah ditentukan asuransi, misalnya Rp300 ribu per kejadian. Maka jika terjadi kerusakan mobil senilai Rp1,3 juta, Anda harus membayar Rp300 ribu dan asuransi akan menanggung sisanya.Ê
Total Loss Only (TLO)
Asuransi ini hanya mengganti bila mobil Anda hilang atau rusak sangat berat sehingga tak bisa diperbaiki lagi. Misalnya terjadi kecelakaan dan kerusakan di atas 75%, mobil Anda akan diganti sesuai nilai yang disepakati. Asuransi TLO preminya lebih murah, berkisar 0,8%-1% dari harga kendaraan. Masa berlaku asuransi ini selama satu tahun. Misalnya mobil Anda berharga Rp200 juta, premi TLO berkisar Rp1,6 juta-Rp2 juta.
Jadi mana yang lebih menguntungkan? Silakan pilih sesuai dengan kebutuhan dan kemungkinan risiko yang Anda alami.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Concert Review : Duo Marco Vezzoso and Alessandro Collina

Menikmati musik Jazz di malam hari bagi saya tak sekedar hiburan atau relaksasi tapi juga memahami seni dan keindahannya. 26 Agustus 2017 lalu, saya menghadiri undangan konser di daerah Menteng, Jakarta. Konser ini mendatangkan musisi asal Italia yaitu Duo Marco Vezzoso dan Alessandro Collina. Mini konser beraliran musik Jazz ini dimulai dengan persembahan lagu Indonesia Raya yang dibawakan langsung oleh Marco Vezzoso (trumpeter) dan dilanjutkan dengan serangkaian musik lainnya karya duo musisi asal Itali tersebut. Alessandro Collina yang merupakan pianis  mengaku baru pertama kali datang ke Jakarta. Bahkan ia memberikan tanggapan mengenai konsernya di Indonesia. "Saya baru pertama kali datang ke Indonesia, menurut saya orang-orang Indonesia sudah siap untuk mendengarkan musik European Jazz meski dalam hal ini saya tidak tahu apakah orang-orang Indonesia akan menyukainya, akan tetapi dengan musik ini ternyata menghubungkan antar negara yang berbeda dan ini me...

Kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia Menyongsong Implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015

Image : kompasiana Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk Negara Anggota ASEAN, seluruh Negara Anggota ASEAN sepakat untuk segera mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih nyata dan meaningful yaitu ASEAN Economy Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Keterlibatan masing-masing negara dalam kerjasama, baik multilateral maupun regional, memiliki kepentingan sendiri-sendiri, begitu pula Indonesia memiliki kepentingan sendiri dengan kerjasama ASEAN. Kesediaan Indonesia bersama-sama dengan sembilan Negara ASEAN lainnya membentuk ASEAN Economic Community (AEC) pada tahun 2015 didasarkan pada keyakinan atas manfaatnya yang secara konseptual akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dan kawasan ASEAN. Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia Tantangan yang dihadapi oleh I...

#RSProject Bantu Peduli ODGJ Panti Fajar Berseri

Membaca judul dari campaign ini mungkin Anda bertanya-tanya apa sih #RSproject ini? Projectnya Rumah Sakit? Hehe sama sekali bukan😁 Jadi, #RSproject ini merupakan singkatan Riri and Sandy project . Kami berinisiatif membuat project campaign ini di latarbelakangi oleh rasa kepedulian kami terhadap orang-orang yang memiliki masalah mental illness . Apalagi d i masa pandemi ini, salah satu kelompok yang paling terdampak akibat krisis Covid-19 adalah keluarga yang memiliki orang dengan gangguan jiwa. Mereka disebut dengan kelompok rentan. Kelompok rentan sering juga disebut sebagai kelompok marginal yang umumnya berkaitan dengan keadaan sosial ekonomi yang dialami. Kelompok ini seringkali mengalami apa yang disebut dengan pengecualian untuk mendapatkan program pemerintah.  Stigma dan diskriminasi menjadi pagar pembatas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan masyarakat, yang menyebabkan mereka berada dalam kesulitan ekonomi.  Di luar alasan ini, kami berdua juga memiliki al...